70 Ribu Anak Tidak Bisa SMA   

70 Ribu Anak Tidak Bisa SMA   

\"smp\"Kadisdik Akui Kabupaten Cirebon Kekurangan Sekolah Negeri MUNDU - Dinas Pendidikan mengakui jika Kabupaten Cirebon masih sangat kekurangan sekolah tingkat menengah atas negeri. Kekurangan sekolah tersebut menyebabkan banyaknya anak tidak sekolah dan turunnya indeks prestasi manusia (IPM). Kadisdik Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar MM menegaskan, Kabupaten Cirebon memerlukan banyak sekolah negeri lagi. “Saya sudah berbicara dengan bupati, kenapa Kabupaten Cirebon ini selalu ketinggalan IPM-nya. Persoalannya karena Kabupaten Cirebon ini kurang sekolah,” ujar Asdullah kepada Radar, Sabtu (1/8). Menurut Asdullah, idealnya Kabupaten Cirebon harus memiliki satu SMA negeri untuk satu Kecamatan. Sementara dari 40 Kecamatan, baru 19 ada SMA negeri. “Saya contohkan, di Kapetakan ada MTs, ada SMP Negeri 1 dan 2, ditambah sekelas SMP swasta itu kurang lebih murid lulusan di situ sekitar 1.200 murid. Nah, sedangkan SMA-nya tidak ada di Kapetakan tersebut. Makanya ini yang jadi persoalan,” ujar Asdullah. Ketika akan membangun sekolah baru, pihaknya dihadapkan persoalan tanah. Karena Pemkab Cirebon tidak memiliki aset tanah untuk dibangun sekolah. “Persyaratan di pemerintah pusat itu harus tanahnya aset pemda. Nah, tanah aset pemda kesulitan, makanya kami akan menyiasati ada beberapa desa yang sudah menyiapkan lahan, di antaranya di Kapetakan. Tapi yang jadi persoalan itu masih aset desa, sehingga harus dilimpahkan ke aset pemda dulu,” tutur Asdullah. Asdullah menyebutkan, karena kurangnya SMA dan SMK, ada sekitar 70 ribu anak usia 16-20 tahun yang tidak bisa sekolah. Karena itu pihaknya akan menargetkan pembangunan sekolah baru di tahun 2016. “Kami sudah melangkah di antaranya harus ada aset tanah yang milik pemda. Ini saya cari-cari tidak ada. Satu SMA dan satu SMK yang akan kita bangun untuk wilayah timur dan barat,” ujar Asdullah. Solusi lain pihaknya dalam waktu dekat akan membuat SMA dan SMK terbuka. “Kasihan loh anak kepengin sekolah, tapi daya tampungnya terbatas. Dan dewan sudah menyetujui tinggal kita menganggarkan berapa satu kelas itu anggarannya, karena apa, karena kan di luar jam belajar,” ungkap Asdullah. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: